NTT AKTUAL. KUPANG. Walaupun ditengah situsi yang sulit akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT tetap berkomitmen untuk mencatat data penduduk secara akurat yaitu lewat Sensus Penduduk (SP) 2020.
“Intinya yang mau kita lakukan, walaupun ditengah situasi yang sulit ini yaitu ada komitmen besar kita jangan sampai ada satupun penduduk yang tidak tercatat di SP 2020,”
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Darwis Sitorus, S.Si, M.Si, pada kegiatan jumpa pers yang berlangsung di Aula Kantor BPS NTT, Selasa (01/09/2020).

Turut hadir dalam kegiatan jumpa pers yang berlangsung di Kantor BPS NTT ini yaitu Kepala BPS Kota Kupang Ramly Kurniawan Tirtokusumo, Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi NTT Demarce Sabuna, sejumlah perwakilan dari Dinas serta instansi serta dihadiri pula oleh awak Media baik dari Media Online, cetak dan elektronik.
Pada kesempatan ini Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Darwis Sitorus, S.Si, M.Si juga menjelaskan bahwa Sensus Penduduk merupakan pekerjaan besar dan dalam hal ini BPS juga melibatkan peran aktif dari Ketua RT serta pengurus RT.
“Ketua RT dan pengurus RT merupakan tumpuan harapan kita, untuk melakukan pemeriksaan terhadap data penduduk yang sudah kita susun berdasarkan data penduduk yang di daftar sebelumnya pada SP Online. Petugas SP Offline itu membawa data penduduk termasuk data yang sudah didaftar di SP Online, dan distu dilakukan verifikasi apakah ada perubahan data masyarakat setelah pengisian data di SP Online, mungkin ada anak yang baru lahir, ada yang sudah meninggal, dan ada yang sudah pindah ataupun masuk,” kata Darwis.
“Kita pastikan Petugas SP Offline 2020 tidak terlibat dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sesuai kontrak kerja, kalau ketauan ada petugas SP Offline 2020 yang melakukan kampanye terselubung di daerah-daerah di NTT yang melakukan Pilkada otomatis kita putuskan hubungan kerjanya dan dia tidak menerima imbalan,” ujarnya.
Selain itu terkait dengan SP 2020 ini Darwis juga menerangkan bahwa pada dasarnya Petugas SP Offline 2020 juga di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu meliputi masker, sarung tangan, face shield, dan hand sanitizer.
“Selain dilengkapi dengan APD tersebut petugas SP Offline 2020 juga dilengkapi dengan tanda pengenal serta surat tugas,” tambahnya.
Dirinya mengharapkan masyarakat secara sukarela bertanya kepada Ketua RT atau disaat petugas SP 2020 datang masyarakat bisa menerima petugas dengan memberikan data yang benar dan jujur, dimana kerahasian data dilindungi Undang-Undang.
“Hal ini penting karena guna mengidentifikasi Nomor Induk Kependudukan dengan harapan besar semua penduduk yang sudah tercatat mempunyai Nomor Induk Kependudukan. Selain itu karena kedepannya Nomor Induk Kependudukan menjadi single identity yang digunakan untuk semua hal baik seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” jelas Darwis.
SP 2020 merupakan kolaborasi BPS dengan Kementerian Dalam Negeri yang dimana artinya keberadaan penduduk sangat ditentukan pada saat sensus penduduk ini, oleh karena itu diharapkan pula agar masyarakat tidak acuh terhadap kegiatan SP 2020, tutupnya.
Untuk diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Penduduk secara offline yaitu dari tanggal dari tanggal 01 sampai dengan 30 September 2020, dan sebagai informasi pula bahwa sebelumnya sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020 lalu BPS juga sudah melaksanakan Sensus Penduduk secara online. (Red)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata