Arsip Tag: Relawan Teman Jeriko

Relawan Teman Jeriko Resmi Laporkan Welly Dimoe Djami karena Dugaan Korupsi Beasiswa

NTT AKTUAL. KUPANG. Relawan Teman Jeriko mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTT guna melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Welly M. Dimoe Djami selaku Kepala sekolah SMA Sinar Pancasila terhadap 19 siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2013, Jumat (15/9/2023).

Welly M. Dimoe Djami diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila untuk keuntungan pribadinya sesuai Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan menandatangani dan mengambil BSM bagi 19 siswa SMA Sinar Pancasila tanpa mendapatkan persetujuan dari para siswa penerima BSM tersebut

Ketua Relawan Teman Jeriko Usai melakukan laporan di Kejaksaan Tinggi NTT, Ia menyampaikan bahwa hari ini bersama Relawan Teman Jeriko sebagai masyarakat, mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Welly M. Dimoe Djami sebagai Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila dalam dugaan korupsi dana BSM bagi 19 siswa.

“Kami menyerahkan laporan terkait dugaan Tipikor yang dilakukan oleh saudara Welly Djami, kami menduga sebagai kepala sekolah SMA Sinar Pancasila, Ia menggunakan jabatannya untuk menguntungkan dirinya sendiri dari dana penerima manfaat BSM,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bersama Relawan Teman Jeriko sebagai warga Negara yang baik, suatu kewajiban untuk melaporkan dugaan Tipikor yang diketahui, harapannya masyarakat serta para Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal serta serius menindaklanjuti laporan dugaan Tipikor yang sudah dilaporkan oleh Relawan Teman Jeriko.

“Dengan ini proses ini sebagai teman jeriko kami membuktikan bahwa kami konsisten melihat setiap persoalan yang terjadi termasuk dugaan Tipikor yang dilakukan Welly Djami sebagai Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila, beberapa hari yang lalu kami membuat laporan di Polda NTT, hari ini kami tidaklanjuti dengan membuat laporan di Kejati NTT, kami berharap Polda dan Kejati NTT menindaklanjuti laporan kami, bagi publik ini bukti bahwa kami sebagai Relawan Teman Jeriko serius dalam mengadvokasi kasus ini,” pungkasnya. (*)

Konflik Jeriko Vs Welly 8 Tahun Lalu, Kembali Panas !!!

NTT AKTUAL. KUPANG. Dr. Jefri Riwu Kore resmi memenuhi panggilan penyidik Polda NTT, Senin (11/09/2023). Dalam kesempatan tersebut ia di tampak dampingi sejumlah Relawan Teman Jeriko.

Mantan anggota DPR RI dua periode ini mendatangi Mapolda NTT atas laporan Dugaan Sumpah Palsu yang di laporkan Welly Dimoe Djami, sosok yang akrab disapa Jeriko ini tiba di Mapolda NTT Pukul 09:00, ia hanya di periksa 15 menit oleh penyidik.

Dr. Jefri Riwu Kore didampingi Relawan Teman Jeriko saat mendatangi Mapolda NTT, Senin (11/09/2023). Dokumentasi : istimewa

Setelah keluar dari ruang penyidik, Jeriko langsung meninggalkan Mapolda NTT, sementara Teman Jeriko masih berada di Mapolda NTT guna melaporkan dugaan Tindak pidana korupsi beasiswa PIP milik 19 orang siswa SMA Sinar Pancasila.

Usai melaporkan kasus tersebut, Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo menyampaikan keterangannya terkait kronologis dugaan laporan sumpah palsu terhadap terlapor Jefri Riwu Kore yang di laporkan Welly Dimoe Djami, ke Polda NTT.

Yan menyampaikan bahwa hal ini penting disampaikan agar masyarakat tahu jelas kronologi yang tepat tentang persoalan tersebut, karena di berbagai media maupun melalui laman media sosialnya, Welly Dimoe Djami selalu memposisikan diri dizolimi dalam persoalan tersebut, padahal faktanya tidak demikian.

Mantan Pengurus Pusat GMKI ini menyampaikan kronologi lengkap, awal mula Welly Dimoe Djami di laporkan dan di vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang. Awal kasus tersebut terjadi ketika Pemilu Legislatif tahun 2014 yang lalu, saat itu Dr. Jefri Riwu Kore menang dan setelah itu Welly Dimoe Djami langsung melaporkannya dengan dugaan penipuan dengan menyalurkan beasiswa, “Berbagai laporan ia lakukan waktu itu, mulai dari melaporkan Bapak Jefri Riwu Kore ke berbagai Aparat Penegak Hukum baik di Kupang maupun Jakarta,” ujar Yan.

Selain itu Welly juga melaporkan dugaan penipuan yang katanya dilakukan Jefri Riwu Kore dengan janji untuk memperjuangkan beasiswa untuk siswa sekolah SMA Sinar Pancasila Kupang, “Welly melaporkan dugaan penipuan ini ke Dewan Kehormatan DPR RI, ia juga melaporkan Bapak Jefri Riwu Kore ke Bawaslu Propinsi NTT,” bebernya.

Bukan hanya melaporkan di berbagai aparat penegak hukum dan pihak terkait, Welly juga terus melakukan Konperensi Pers yang menyatakan bahwa Jefri Riwu Kore melakukan penipuan lewat beasiswa.

Atas banyaknya laporan tersebut, kemudian Jefri Riwu Kore, melaporkan kembali Welly Dimoe Djami karena laporan yang ia lakukan tidak terbukti, lalu saat sidang dengan Kementerian Pendidikan, Jefri Riwu Kore menanyakan mengapa kementerian tidak memberikan Beasiwa ke Sekolah Sinar Pancasila Kupang walaupun hak untuk memberikan atau tidak memberikan adalah hak kementerian.

Setelah di cek oleh kementerian ternyata sekolah Sinar Pancasila juga diberikan Beasiswa dan ternyata semua beasiswa tersebut telah diambil oleh Welly Dimoe Djami dengan cara melakukan pemalsuan tanda tangan semua siswa yang mendapatkan beasiswa di sekolah tersebut, “Atas dasar tanda tangan Palsu untuk mengambil beasiswa milik anak anak inilah kemudian Jeriko melaporkan Welly Dimoe Djami, selanjutnya ia disidangkan dan akhirnya masuk penjara,” imbuh Yan.

Yan melanjutkan bahwa, Jeriko sebagai warga negara juga melaporkan balik beberapa laporan yang dirasa kurang tepat yang dibuat oleh welly untuk merusak reputasi beliau, “ingat bahwa Bapak Jefri Riwu Kore bukan orang gila yang suka cari masalah dengan orang lain, Bapak Jefri hanya merespon dan membela diri atas fitnah dan begitu banyak laporan terhadap Bapak Jefri Riwu kore setelah menang dalam Pileg tahun 2014,” tegasnya.

Oleh karena itu, berdasarkan kronologi inilah, mantan Ketua Cabang GMKI Ba’a ini juga menilai bahwa laporan Welly Dimoe Djami ke Polda NTT dinilai bernuansa balas dendam karena secara Hukum, perkara tindak pidana pemalsuan tanda tangan ini terjadi pada sekitar tahun 2014/2015 dan telah mendapat putusan pengadilan yang inkrah.

Dimana saudari Welly Maria Dimoe Djami oleh Pengadilan Negeri Kupang sebagai Pengadilan Tingkat Pertama Dinyatakan Terbukti Bersalah Melakukan Pemalsuan Tanda Tangan dan Diikuti Oleh Putusan Pengadilan Tingkat Banding dan Kasasi, bahkan Welly Dimoe Djami telah selesai masa kurungan/penjara.

Oleh karena atas laporan Welly Dimoe Djami tersebut Pihak Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda NTT telah memanggil Jefri Riwu Kore untuk di dengar keterangannya, secara berturut-turut, sejak
Rabu 28 Juni 2023, dalam pemeriksaan tersebut, Penyelidik hanya mengajukan 1
pertanyaan, yakni: “Apakah Hakim Pernah Menegur Saudara Ketika Saudara Memberikan Keterangan Sebagai Saksi Dalam Perkara Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dengan Tersangka Saudari Welly Maria Dimoe Djami?”. Atas Pertanyaan Ini Bapak Jefri. Riwu Kore menjawab : ”Tidak Pernah”.

Kemudian pada Senin, 11 September 2023, Jam 09.00 WITA, Jeriko kembali di panggil untuk wawancara klarifikasi perkara guna memberikan keterangan terkait penyelidikan terhadap dugaan peristiwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sementara mengacu pada pokok laporan polisi saudari Welly Maria Dimoe Djami maka pasal yang dapat disangka-kan kepada Bapak Jefri Riwu Kore sebagai terlapor adalah Pasal 242 KUHP Juncto Pasal 174 KUHAP.

Menyikapi hal ini, Teman Jeriko menilai bahwa jika di lihat dari pokok laporan, dugaan Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu di atas Sumpah yang dilaporkan Welly Maria Dimoe Djami, terjadi di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang pada tahun 2015 atau sekitar 8 tahun silam.

Karenanya, Penerapan Pasal 242 KUHP Wajib memenuhi syarat formil yang di tetapkan oleh pasal 174 KUHAP.
Mengacu pada 174 KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), apabila keterangan saksi di persidangan disangka palsu, maka Hakim Ketua Sidang karena jabatannya memperingatkan dengan sungguh-sungguh kepada saksi supaya memberikan keterangan yang sebenarnya dan mengemukakan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada saksi apabila ia tetap memberikan keterangan palsu.

Dengan rumusan Pasal 174 KUHAP di atas, dan jika benar Jefri Riwu Kore telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan maka seharusnya perkara dugaan peristiwa memberikan keterangan palsu diatas sumpah sebagaimana disangkakan tidak membutuhkan laporan polisi, karena pada saat itu juga di pastikan ada penetapan perintah pengadilan/hakim kepada penuntut umum untuk melakukan penahanan dan penyelesaian menurut undang-undang.

“Dengan konstruksi kasus yang di laporkan Welly Maria Dimoe Djami dan rumusan Pasal 242 KUHP dan Pasal 174 KUHAP, adakah alat bukti atau saksi yang di sampaikan Welly Maria Dimoe Djami saat melapor ke SPKT Polda NTT pada 26 Mei 2023 sehingga laporan ini dianggap layak dan memenuhi syarat untuk di proses lanjut ke tahapan penyelidikan,” tanyanya.

Yan menyoroti bahwa jika hal-hal tersebut belum atau tidak menjadi perhatian utama dan tidak di lakukan dalam tahapan penyelidikan maka dugaan tindak pidana sebagaimana di laporkan oleh Welly Maria Dimoe Djami yang sedang dan akan dilakukan oleh pihak Penyelidik/Penyidik Polda NTT, akan berpotensi terjadinya kriminalisasi terhadap proses persidangan dan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa kala itu, adalah saudari Welly Maria Dimoe Djami.

“Apalagi jika jika Riwu Kore ditetapkan sebagai tersangka dengan mengabaikan Pasal 242 KUHP dan Pasal 174 KUHAP, merugikan Bapak Jeriko secara materil maupun imateril, apalagi jika penyelidikan atas dugaan peristiwa Memberikan Keterangan Palsu Dibawah Sumpah sebagaimana dilaporkan oleh saudari Welly Maria Dimoe Djami berdampak pada pemanggilan dan pemeriksaan oleh Pihak Penyelidik Polda NTT terhadap Bapak Jefri Riwu Kore dilakukan berulang-ulang dan memakan waktu yang panjang dan lama,” keluhnya.

Hal ini menurut Yan, bisa memicu munculnya opini publik bahwa laporan polisi oleh Welly Maria Dimoe Djami dan proses penyelidikan/penyidikan yang begitu cepat dilakukan Pihak Penyelidik/Penyidik Polda NTT merupakan Bentuk Kriminalisasi Hukum terhadap Jefri Riwu Kore, “Sangat terlihat nuansa Politiknya karena memasuki tahun politik 2024 (kasus 8 tahun lalu) dan di duga ada upaya untuk menjegal Bapak Jefri Riwu Kore ikut berkompetisi dalam Pemilihan Walikota Kupang,” bebernya lagi.

Dirinya meminta Kapolda NTT, khususnya Pihak Penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda NTT agar dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan atas Laporan Polisi dari Welly Maria Dimoe Djami dapat bertindak professional sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan Yang Berlaku, khususnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Khususnya Pasal 10, Pasal 14 dan Pasal 31; Pasal 242 KUHP; Pasal 174 KUHAP.

“Hal ini kami sampaikan sebagai wujud dukungan dan control kami terhadap Polri, khususnya Polda NTT sebagai garda terdepan penegakan hukum dan perlindungan Masyarakat. Semua ini semata-mata karena kecintaan kami terhadap Polri dan penegakan hukum yang professional, bermartabat serta menjunjung tinggi supremasi hukum, Salam Presisi,” Pungkas Yan. (**)

Minta Polisi Proses Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Welly Dimoe Djami, Relawan Teman Jeriko Temui Kapolresta

NTT AKTUAL. KUPANG. Relawan Teman Jeriko menemui Kapolresta Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto terkait laporan polisi yang pernah dilaporkan oleh Wali Kota Kupang periode 2017-2022 Jefirstson Riwu Kore dengan nomor : LP/B/173/III/2015/SPKT Polres Kupang Kota pada tanggal 8 Maret 2015 tentang tindak pidana “pemfitnahan dan pencemaran nama baik” lewat media/surat kabar” atas nama terlapor Welly M. Dimoe Djami, Jumat (08/09/2023).

Ketua Relawan Teman Jeriko yan Piter Lilo yang dikonfirmasi usai bertemu Kapolresta Kupang Kota, Ia menyampaikan bahwa Ia dan relawan Teman Jeriko menemui Kapolresta Kota Kupang untuk mendapatkan informasi sejauh mana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tokoh Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore dalam masalah pencemaran nama baik, dirinya berharap Penyidik dapat melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Relawan Teman Jeriko saat foto bersama dengan Kapolresta Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat (08/09/2023). Dokumentasi : istimewa

“Hari ini kami datang untuk mengecek laporan tokoh kota Kupang Bapak Jeriko, panutan kami, oknum atas nama Welly M. Dimoe Djami yang pernah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya pada tahun 2015,” ujarnya.

Ia berharap Polresta Kupang Kota dalam waktu dekat mengambil langkah untuk menindaklanjuti laporan yang pernah dilakukan oleh Jefirstson Riwu Kore yang merusak nama baiknya.

“Kami berharap secepatnya Pak Kapolres serta para penyidik dapat memproses lagi masalah tersebut, sehingga oknum yang melakukan tindakan yang merugikan Bapak Jeriko mendapatkan efek jera dan tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak nama baik Bapak Jeriko,”harapnya. (**)

Jelang HUT RI Ke-78, Relawan Teman Jeriko Bagi-Bagi Bendera Merah Putih untuk Masyarakat Kota Kupang

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Dalam rangka menyongsong HUT RI ke-78, Relawan Teman Jeriko membagikan ratusan bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas pada sejumlah ruas jalan di Kota Kupang, Rabu (16/08/2023).

Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat ini guna masyarakat dapat memasang bendera tersebut di rumah dan kendaraan roda dua maupun empat milik mereka.

Relawan Teman Jeriko saat foto bersama dengan salah seorang warga Kota Kupang usai membagikan bendera merah putih, hari ini Rabu (16/08/2023). Dokumentasi : istimewa

Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan yang dilakukan untuk merawat ingatan publik tentang sosok Jeriko yang telah membangun Kota Kupang, maka dirinya bersama sejumlah Relawan Jeriko melakukan beberapa kegiatan kecil yang sifatnya murah meriah.

“Kegiatan kami antara lain ada kampanye secara spanduk perayaan HUT RI, ada belasan spanduk di sudut-sudut strategis Kota Kupang. Lalu yang kedua Teman Jeriko juga ada berbagi semangat HUT RI, semangat kemerdekaan dengan membagikan bendera merah putih untuk para pengendara motor yang melintasi pusat kuliner LLBK, kurang lebih 100 bendera yang kita bagikan,” jelasnya.

Yan melanjutkan bahwa ada penyampaian postingan berbagi pesan video kemerdekaan dari sosok Jefri Riwu Kore untuk seluruh warga NKRI di Kota Kupang dan juga komunikasi medsos serta berita media tentang pesan HUT RI dari Jeriko.

“Kami harapkan lewat kegiatan-kegiatan kecil ini turut menyemarakkan suasana HUT RI dan terus merawat ingatan warga kota tentang sosok Bapak Jeriko dan kehadiran pelayanan sentuhan program nyatanya selama 5 tahun yang lalu di Kota Kupang,” harapnya.

Diakhir wawancara, Yan menyampaikan Selamat HUT RI dan selamat merayakan hari kemerdekaan RI ke-78 bagi seluruh warga Kota Kupang. (**)

Mensyukuri HUT Jefri Riwu Kore, Teman Jeriko dan Komunitas Orang Muda Tanam 250 Anakan Sepe

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Relawan Teman Jeriko bersama sejumlah organisasi dan komunitas orang muda mensyukuri ulang tahun Dr. Jefri Riwu Kore dengan menanam 250 anakan pohon sepe di Jalur 40, Kelurahan Manulai Dua, Kota Kupang pada Jumat (13/01/2023).

Kegiatan yang dimulai pukul 15:00 hingga pukul 17:30 dihadiri 60 perwakilan dari lima komunitas orang muda dan OKP yang ada di Kota Kupang, kegiatan ini juga dalam rangka merawat Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang diwariskan oleh Dr. Jefri Riwu Kore.

“Lubang tanam kami sudah siapkan, kami juga langsung menyiramnya dengan air, semangat kami adalah, selesai tanam kami akan terus merawatnya,” kata mantan Ketua GMKI Cabang Ba’a ini.

Relawan Teman Jeriko dan Komunitas Orang Muda saat foto bersama usai menanam 250 anakan pohon sepe di jalur 40 Kupang, Jumat (13/01/2023). Dokumentasi : istimewa

Dalam kegiatan tersebut hadir juga sejumlah relawan dari masing-masing kelurahan, diantaranya Beni Bengu, Any Wake, Tini Mooy, Nita Adi, Charlesh, Iron Nawa dan sejumlah perwakilan dari OKP dan Komunitas orang muda seperti isai Lamapada (Kemahnuri), Yakobus Moneke (parindra), Fendy Bia (Lecet Fam), dkk.

Usai menanam pohon, Teman Jeriko menyapa dan memberi ucapan selamat ulang tahun kepada Dr. Jefri Riwu Kore melalui video call. Dalam suasana kekeluargaan, Jeriko menyampaikan terima kasih kepada Teman Jeriko dan sejumlah OKP yang telah merawat gerakan yang ia cetuskan saat menjabat sebagai Wali Kota Kupang periode 2017-2022.

Jeriko juga berharap agar semakin banyak komunitas yang peduli terhadap penghijauan di Kota Kupang, agar misi Kupang layak huni dan nyaman bagi setiap warganya tetap terjaga sekalipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Walikota Kupang.

Teman Jeriko juga menyerahkan sejumlah anakan produktif, seperti jambu kristal, sirsak dan salak, Teman Jeriko membagikannya kepada perwakilan dari Kemahnuri, Lecet Family dan Parindra.

“Semoga ini menjadi semangat baru, banyak bisa memulai gerakan-gerakan seperti ini, kami bersyukur hari ini kami memaknai ulang tahun Bapak Jeriko dengan menanam pohon,” pungkas Yan. (**)

Rawat Kupang Hijau, Besok Teman Jeriko dan Komunitas Orang Muda Tanam Sepe di Jalur 40

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Relawan Teman Jeriko bersama sejumlah OKP akan menanam sejumlah anakan sepe di Jalur 40, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Jumat (12/01/2023) Besok.

Ketua Teman Jeriko, Yan Piter Lilo mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan merawat semangat Gerakan Kupang Hijau yang ditinggalkan Dr. Jefri Riwu Kore selama memimpin Kota Kupang.

Dokumentasi : istimewa

“Ada sebuah warisan yang perlu dirawat bersama oleh masyarakat Kota Kupang, yakni Gerakan Kupang Hijau (GKH), karena ini untuk merawat Kupang yang asri, Kupang yang segar dan nyaman untuk di huni setiap warganya,” ujar Yan yang juga pernah menjadi Pengurus Pusat GMKI ini.

Menurut Yan, kegiatan ini juga dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun, Dr. Jefri Riwu Kore yang jatuh pada esok hari tanggal tiga belas januari, Teman Jeriko tidak merayakan dengan sesuatu yang mewah tapi dengan cara unik yakni ajakan menanam pohon sebagai wujud syukur dan sukacita pada momentum ulang tahun mantan Walikota Kupang ini.

Sejumlah komunitas dan perkumpulan orang muda akan terlibat dalam kegiatan tersebut, diantaranya GSMJ, KOPI ARAK, Lecet Family, Kemahnuri dan Parindra.

Yan melanjutkan bahwa segala persiapan teknis sudah dilakukan sejak hari Rabu kemarin, mulai dari penggalian lubang tanam, Teman Jeriko menyiapkan 250 lubang tanam dan persiapannya juga ada 250 anakan pohon sepe atau Flamboyan.

“Ada juga tanaman produktif, kami akan bagi kepada setiap peserta yang hadir, untuk ditanam di sekretariat organisasi masing-masing, ada anakan sirsak dan jambu kristal,” ujar Yan.

Dipastikan 60 orang perwakilan dari organisasi dan komunitas orang muda akan hadir dalam gerakan tersebut. (**)

Jalin Keakraban, Jeriko Hadiri Nobar Piala Dunia 2022

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Relawan Teman Jeriko mengadakan nonton bareng (Nobar) sepanjang perhelatan Piala Dunia 2022 sebagai bentuk silaturahmi antara para relawan, simpatisan dan masyarakat umum warga kota Kupang.

“Kami menyelenggarakan nobar untuk para relawan simpatisan maupun rakyat umum atau orang-orang muda di Kota Kupang, nobar ini gratis dan dilakukan di posko Teman Jeriko sebagai bentuk silaturahmi bersama bapa Jefri Riwukore (Jeriko),” ujar Ketua Teman Jeriko, Yan Piter Lilo

Selain itu, Ketua Relawan Teman Jeriko ini mengatakan pihaknya juga menyediakan kopi gratis untuk mengisi nobar sambil tukar pikiran dan gagasan baik urusan sepak bola maupun pembangunan Kota Kupang.

“Jadi sambil ngopi-ngopi bersama orang-orang muda dan para penikmat sepak bola kita tukar pikiran, tukar gagasan baik urusan sepak bola maupun lain-lain berkaitan dengan pembangunan kota kupang,”ungkap Yan Piter Lilo pada senin, 21 November 2022.

Dokumentasi : istimewa

Lanjut Yan, bahwa kegiatan nobar sudah berlangsung pukul 21.00 minggu malam dan hadir langsung sosok Bapak Jefri Riwukore di acara nobar itu.

“Kita sudah mulai tadi malam, mulai jam 9 dan hadir langsung bapa Jefri Riwukore. Acara nobar ini kita akan selenggarakan selama 1 bulan penuh, mulai tanggal 20 sampai dengan 18 Desember,” katanya.

Lebih lanjut Yan mengatakan bahwa Jeriko ikut menyaksikan dan berkomentar langsung karena Jeriko orangnya hobi pada sepak bola sehingga Jeriko minta untuk relawan selenggarakan buat orang muda yang hobi bola.

“Bapa Jeriko yang ikut menyaksikan nobar ini beliau berkomentar langsung karena beliau orangnya suka nonton sepak bola dan karena itu Jeriko minta kami komunitas Teman Jeriko untuk selenggarakan nobar buat orang-orang muda yang hobi bola itu bisa dapat tempat untuk nonton,”jelasnya.

“Tadi malam ia berbagi cerita dengan banyak kawan-kawan yang hadir, bapa Jeriko berterimakasih untuk Teman Jeriko yang menyelenggarakan acara nobar, ini jadi tempat kumpul-kumpul karena hobi dan bisa juga katong berdiskusi lepas, diskusi bebas yang bisa berguna juga untuk pembangunan kota,” tambahnya.

Diketahui bahwa jumlah relawan, simpatisan maupun rakyat pendukung Jeriko yang ikut menyaksikan nobar pembukaan Piala Dunia berjumlah sekitar 100 lebih orang.

“Cuaca cukup bersahabat bersahabat sehingga tadi malam yang datang itu baik dari relawan, simpatisan dan rakyat pendukung sekitar ratusan Orang bahkan tetangga dan pengendara motor yang lewat jalan juga datang dan kita nonton bareng,”tandasnya.

Jadi, kata Yan, acara nobar ini tidak terlalu besar, ia pun mengajak bagi yang ingin merasakan serunya Piala Dunia 2022 bersama teman, komunitas, keluarga, saudara, hingga pasangan dapat langsung menyaksikannya di Rumah Aspirasi JERIKO, jalan Sam Ratulangi 2 No 2.

“Acara kami tidak terlalu besar tetapi, buat teman-teman yang tidak dapat tempat untuk nonton pendukungnya, mau datang nonton silahkan bergabung, itu sebagai bentuk silaturahmi bersama antara teman-teman dan bapak Jeriko,” pungkasnya. (*/NA)

Dukungan KTP Untuk Jeriko Sudah 100.000

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Relawan Teman Jeriko melakukan siaran langsung detik-detik pencapaian dukungan 100.000 KTP untuk Dr. Jefri Riwu Kore, Sabtu (22/10/2022).

Siaran langsung Facebook yang tayang di fanpage Teman Jeriko tersebut dipandu langsung Ketua Relawan Teman Jeriko Yan Piter Lilo, didampingi Wakil Ketua Iansen Naisoko, Sekretaris Intan Tansa dan Bendahara Intan Tri.

Relawan Teman Jeriko saat melakukan siaran langsung detik-detik pencapaian dukungan 100.000 KTP untuk Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko), Sabtu (22/10/2022). Dokumentasi : istimewa

Dalam paparannya Yan menyampaikan kilas balik perjuangan besar Teman Jeriko yang memulai perjuangan dari titik nol selama tujuh bulan, menurutnya perjuangan 871 Relawan Teman Jeriko menuai hasil gemilang hingga mencapai 100.00 KTP.

“Ini merupakan sesuatu yang membanggakan, kami senang karena ini bukti cinta yang luar biasa dari Rakyat Kota Kupang,” ujar Yan

Mantan PP GMKI ini juga membeberkan bahwa Teman Jeriko menggunakan analisis dan entri data menggunakan aplikasi yang canggih dalam mengumpulkan KTP yang kami sebut aplikasi Teman Jeriko.

Dalam analisa data yang masuk ke aplikasi, sekitar 70% dari 100 ribu KTP yang masuk adalah pemilih pemula, pemilih milenial dan orang-orang muda usia 17 sampai 45 tahun, sedangkan sisa 30%nya usia 46 hingga 65 tahun ke atas.

Sementara 47% dari data penyunbang KTP untuk Jeriko didominasi oleh pelajar dan mahasiswa sebanyak 20% dan ibu rumah tangga 27%. Jadi kontributor utamanya ada pada segmen ini. “Tidak hanya milenial, pelajar dan mahasiswa namun mama-mama juga adalah pendukung setia Jeriko, mama-mama itu bukan orang politik, mereka di belakang layar tapi kesetiaan dan cintanya terhadap Jeriko luar biasa,” kata Yan.

Dengan pencapaian 100.000 KTP tersebut, maka langkah berikutnya, kata Yan, yakni melakukan koordinasi dengan bapa Jeriko untuk melakukan syukuran dan doa bersama pada bulan november mendatang dengan mengundang para relawan serta warga Kota Kupang.

Tugas lain yang sedang dilakukan Teman Jeriko adalah melakukan print out atau pencetakan formulir dukungan calon perseorangan, atau formulir KWK-01, dimana pada bulan november nanti, relawan akan menemui warga di setiap rumah, kerja ini akan dilakukan selama 5-6 bulan ke depan.

Oleh karena itu, Yan berharap dukugan dari masyarakat untuk berkenan dijumpai Teman Jeriko apabila ada relawan yang mengetuk pintu rumah untuk meminta tanda tangan sebagai bukti pengesahan dukungan untuk Jeriko agar maju melalui jalur independen pada Pilkada Kota Kupang tahun 2024.

Yan juga tidak lupa berterima kasih kepada semua pihak, baik itu media cetak, media elektronik, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, orang-orang muda dan seluruh warga Kota Kupang atas sumbangsihnya selama proses pengumpulan KTP tersebut. (**)

Dukungan Untuk Jeriko Sudah Mencapai 99.474 KTP

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Relawan Teman Jeriko kembali merilis pencapaian dukungan KTP untuk Dr. Jefri Riwu Kore, MM., MH., Minggu (16/10/2022), Dukungan untuk sosok yang akrab disapa Jeriko ini sudah mencapai 99.474 KTP, dukungan ini bertambah sekitar 750 KTP dari pencapaian yang disampaikan Minggu sebelumnya.

Dokumentasi : istimewa

Ketua Teman Jeriko, Yan Piter Lilo menyambut dengan sukacita pencapaian tersebut “kami bersukacita karena Minggu ini tambah 750 KTP menjadi 99.474, ini merupakan pencapaian istimewa, kami terus kerja keras karena dukungan KTP ini merupakan syarat agar Pak Jeriko maju kembali sebagai Calon Walikota Kupang tahun 2024,” kata Yan.

Mantan Ketua Cabangn GMKI Ba’a ini menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat Kota Kupang dan Relawan Teman Jeriko, keren kerja keras, doa dan semangat perubahan Kota Kupang sehingga dukungan sebesar ini bisa dicapai oleh Jeriko.

“Sukacita besar bagi kami karena masyarakat Kota Kupang konsisten mendukung Jeriko, kerja kami pada Minggu kemarin sangat efektif, kami berkeliling ke tempat-tempat keramaian dan selalu saja ada warga yang memberikan KTP nya,” ujar Yan.

Yan membeberkan bahwa dengan pencapaian ini, berarti kurang 500 KTP lagi, maka target 100.000 KTP untuk Jeriko akan tercapai, “jika angkanya konsisten begini Minggu depan sudah 100.000,” ujarnya lagi.

“Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Pak Jeriko agar pencapaian 100.000 KTP tersebut di syukuri dengan melakukan acara sederhana, menyampaikan terima kasih dari Jeriko kepada warga Kota Kupang, semoga acara di bulan November nanti bisa dilakukan,” tutur Yan.

Hingga saat ini, lanjut Yan, Teman Jeriko bersifat terbuka untuk menerima sumbangan KTP dari warga Kota Kupang, dirinya berharap dukungan tersebut tidak berhenti walaupun sudah mencapai 100.000.

Sekalipun pencapaian dukungan tersebut sudah lima kali lipat dari jumlah syarat dan ketentuan calon perseorangan yang harus dimasukan ke KPU yakni 21.432 KTP, “kalau masih ada warga Kota Kupang yang ingin memberikan dukungan kita akan terima dengan senang hati,” katanya lagi.

Dirinya juga menginformasikan bahwa tahap berikut yang akan dilakukan Teman Jeriko adalah mendatangi rumah-rumah warga untuk mengambil dukungan tanda tangan atas formulir pencalonan perseorangan, “semoga bulan november sudah bisa dimulai nanti, kami target 5-6 bulan akan dipakai untuk mengambil tanda tangan dari 100.000 KTP yang diberikan oleh warga Kota Kupang,” tutup Yan. (**)

Makin Mendekati 100.000, Dukungan KTP untuk Jeriko Sudah 98.456

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Relawan Teman Jeriko sudah mengumpulkan 98.456 KTP untuk Jefri Riwu Kore, KTP tersebut merupakan syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada Kota Kupang tahun 2024.

Dokumentasi : istimewa

Informasi tersebut disampaikan Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo, menurutnya, ini merupakan tanggung jawab moral untuk terus menyampaikan pada warga Kota Kupang perkembangan dukungan KTP untuk Jeriko.

“Sepanjang Minggu ini kita dapat tambahan 700 KTP, ini merupakan dukungan yang besar dan menunjukan cinta yang luar biasa dari warga Kota Kupang, memang banyak KTP yang masuk tapi banyak sudah di entri dan masuk dalam sistem kami,” ujar Yan

Mantan PP GMKI ini berharap agar Teman Jeriko yang tersebar di setiap kelurahan tetap bekerja keras agar target 100.000 KTP segera tercapai, “KTP sudah 98 Ribu, kita jangan kendor, Tuhan akan selalu memberkati perjuangan kita,” tambah Yan.

“Saat ini Relawan Teman Jeriko terus menjumpai warga, kami terus mengumpulkan KTP karena kita yakin bahwa dukungan warga ini merupakan sebuah kepercayaan politik yang luar biasa bagi Jeriko, karena itu kami tidak akan menyiakan kesempatan,”katanya lagi.

Yan juga membeberkan bahwa Teman Jeriko selalu mengambil waktu untuk menjumpai warga, bahkan hingga saat ini Relawan Teman Jeriko sudah mengunjungi 155 titik, lokasi yang dikunjungi seperti di Taman Kota, kawasan pertokoan dan area publik lainnya.

“Kami juga menjumpai tokoh masyarakat dan akademisi, Teman Jeriko berdiskusi bersama mereka, banyak tanggapan kritis dan rekomendasi yang disampaikan oleh mereka untuk kemajuan Kota Kupang ke depan di tangan Jeriko,” tambahnya.

Relawan Teman Jeriko mengharapkan agar apa yang diwariskan Jeriko dapat dirawat terus oleh pemerintah kota Kupang, salah satunya Gerakan Kupang Hijau (GKH), gerakan ini merupakan salah satu yang perlu dilanjutkan, karena saat ini sudah masuk musim penghujan maka pohon-pohon yang ditanam perlu di rawat.

“Perlu juga ada gerakan tanam air dan gerakan tanam pohon supaya Kupang makin hijau, karena apa yang dikerjakan Jeriko punya maksud yang sangat baik, kami berharap agar aksi tanam air dan tanam pohon tidak boleh berhenti,” tutup Yan. (**)