NTT AKTUAL. KUPANG. Sebuah kabar menggembirakan di sampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Kabar gembira ini terkait pengakuan World Intellectual Property Organization (WIPO) atau organisasi Paten Dunia terhadap alat musik Sasando sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia.
Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) saat konferensi pers bersama para awak media di Kantor Gubernur NTT, Jumat (16/09/2022).
“Memang ada negara yang juga mengklaim Sasando sebagai miliknya. Namun setelah kita meyakinkan WIPO, mereka akhirnya mengakui Sasando ini sebagai milik NTT. Tanggal 9 November nanti, saya akan ke Jenewa untuk mengambil sertifikat yang dikeluarkan oleh WIPO bahwa Sasando itu sah diakui dunia internasional sebagai milik NTT dan Indonesia. Jadi tidak ada kemungkinan lagi negara lain untuk klaim itu sebagai miliknya karena WIPO sudah akui ini sebagai milik kita,” jelas Wagub JNS.

Wagub juga menghimbau kepada kabupaten/kota untuk mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisonal lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.
“Nanti Kemenkumham yang akan daftarkan ke WIPO. Karena yamg mewakili Indonesia ke dunia internasional dari paten, merek indikasi geografis itu adalah Kemenkumham. Saya menghimbau ke pemerintah daerah dan masyarakat untuk daftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya,” pungkas Wagub JNS. (**/NA)
Sumber berita + foto : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Editor : Nataniel Pekaata